Pendidikan berkualitas menjadi pilar utama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Dalam konteks ini, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan menjadikan pelayanan dasar di bidang pendidikan sebagai prioritas untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri saat menghadiri Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di Yogyakarta. Ia menekankan bahwa pendidikan yang berkualitas adalah syarat mutlak untuk menghasilkan SDM yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Ribka Haluk mengingatkan bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang, wajib dilakukan oleh Pemda. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh akses pendidikan yang merata dan adil.
Pentingnya Akses Pendidikan yang Merata di Seluruh Wilayah
Dalam perspektif pemerintahan, akses pendidikan menjadi sangat penting, terutama bagi kelompok-kelompok rentan. Ribka menyatakan bahwa masyarakat, termasuk mereka yang memiliki disabilitas dan tinggal di daerah kemiskinan, harus mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Masih banyak tantangan yang harus dihadapi Pemda untuk memenuhi layanan pendidikan. Beberapa Pemda belum sepenuhnya menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang membuat jumlah siswa yang mendapatkan pendidikan berkualitas masih rendah.
Kondisi ini diakibatkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan anggaran, kendala geografis, dan masalah kemiskinan. Hal ini menciptakan tantangan besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang dapat diakses oleh semua anak.
Peran Kementerian Dalam Negeri dalam Pembinaan Pendidikan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran penting dalam membantu Pemda dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui pembinaan dan pengawasan, Kemendagri berupaya memastikan bahwa seluruh urusan wajib, termasuk pendidikan, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan dan evaluasi yang rutin, Kemendagri berusaha meningkatkan efisiensi dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan SPM dan meningkatkan hasil pendidikan secara keseluruhan.
Ribka juga mencatat tingginya angka anak yang tidak bersekolah, khususnya di wilayah tertinggal. Hal ini menandakan bahwa masih banyak anak yang belum mendapatkan haknya secara optimal di sektor pendidikan.
Tantangan dalam Memenuhi Hak Pendidikan di Daerah Tertinggal
Pemda di daerah tertinggal dan terluar menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal anggaran untuk pendidikan. Ketidakcukupan dana sering kali menjadi alasan dalam kurangnya layanan pendidikan yang layak.
Meskipun begitu, Ribka menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan hak pendidikan masyarakat. “Kita tidak bisa menyerah dengan kondisi ini,” ujarnya, mengingatkan pentingnya komitmen untuk meningkatkan pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung.







