Kapal Motor Sabuk Nusantara 106 mengalami kecelakaan di Desa Adm, Kecamatan Pulau Banda Neira, Maluku Tengah pada Selasa, 28 April. Peristiwa terjadi sekitar pukul 09:45 WIT, saat kapal tersebut menabrak dua speedboat sebelum akhirnya menghantam rumah warga.
Kapolsek Pulau Banda, Ipda Kasim Rahayantel, menyatakan bahwa rumah yang ditabrak merupakan tempat tinggal yang juga dijadikan penginapan. Dalam kecelakaan ini, pemilik rumah dan speedboat mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Walaupun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian ini tentu sangat merugikan pemilik yang terdampak. Kejadian ini memunculkan tanda tanya mengenai penyebab kecelakaan dan kelalaian yang terlibat.
Awal Mula Kecelakaan Kapal Sabuk Nusantara 106
Kecelakaan yang melibatkan Kapal Motor Sabuk Nusantara 106 bermula ketika kapal tersebut berlayar dari pelabuhan Ina Marina menuju Pulau Banda. Kapal yang memiliki kapasitas 1.259 GT ini diketahui mengangkut sekitar 398 penumpang dan 20 orang ABK saat kejadian.
Jefri Jhoni Laritmas, nakhoda kapal berusia 25 tahun, sempat memberikan informasi kepada ABK tentang waktu bersandar. Ia meminta semua orang untuk bersiap-siap dan mulai mensterilkan mesin kapal agar bisa bersandar dengan aman di dermaga.
Dalam situasi ini, Jefri mencoba untuk melakukan manuver agar kapal dapat bersandar di posisi kiri dermaga. Namun, meskipun ABK telah sibuk menyiapkan tali jangkar, kontrol terhadap kapal ternyata tidak berjalan sesuai rencana.
Tindakan Darurat yang Ditempuh Nakhoda
Saat kapal mendekati dermaga, situasi mulai menjadi kritis. Jefri memerintahkan ABK untuk mempersiapkan tali jangkar dan berusaha memundurkan kapal. Namun, tindakan tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan, dan kapal tetap melaju ke arah rumah warga.
Dalam keadaan darurat ini, Jefri berusaha membunyikan alarm sebagai tanda peringatan kepada warga untuk segera menjauh dari lokasi. Sayangnya, usaha ini datang terlambat, sehingga rumah serta speedboat tidak dapat terhindar dari tabrakan.
Setelah melanggar batas aman, kapal akhirnya menabrak rumah penduduk dan beberapa speedboat milik Najran Sabban. Meskipun keadaan ini menimbulkan kerugian material yang signifikan, syukurlah tidak ada korban jiwa.
Investigasi dan Tindak Lanjut Setelah Kecelakaan
Pihak Polsek Pulau Banda segera menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Penyelidikan ini mencakup pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap narasumber yang terlibat, termasuk nakhoda dan kru kapal.
Ipda Kasim Rahayantel menyebutkan bahwa kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kelalaian dari pihak kapal. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam mengenai prosedur keselamatan dan pelatihan bagi awak kapal.
Pihak terkait diharapkan untuk segera menangani kelalaian ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Oleh karena itu, regulasi dan pelatihan harus ditingkatkan untuk melindungi keselamatan penumpang dan warga setempat.







