Istri mantan Gubernur Lampung, Riana Sari, bersuara mengenai status suaminya yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi. Suaminya, Arinal Djunaidi, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp271 miliar, yang bersumber dari komisi migas. Riana merasa perlu mengungkapkan keyakinannya akan ketidakbersalahan suaminya.
Dalam kesaksiannya di depan media, Riana menjelaskan bahwa tidak ada uang dari sumber tersebut yang masuk ke kantong suaminya. Dia mencurahkan rasa dukungannya bersama anak dan menantunya, yang datang ke Kejaksaan Tinggi untuk menunjukkan solidaritas kepada Arinal.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, Riana mengungkapkan keyakinannya bahwa suaminya akan lolos dari semua tuduhan. Dia berjanji untuk mendampingi Arinal sepanjang proses hukum berjalan, menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan.
Proses Hukum dan Langkah-Langkah Selanjutnya
Riana menegaskan, keberadaan mereka di Kejaksaan Tinggi bukanlah tanda kelemahan, tetapi dukungan penuh untuk Arinal agar tetap kuat. Ia menyerukan agar semua pihak memberikan kesempatan untuk membuktikan ketidakbersalahan suaminya melalui proses hukum yang berlaku.
Ia meminta kepada publik dan media untuk tidak terjebak dalam narasi yang telah ada, melainkan menunggu hasil dari proses persidangan. Riana berharap agar semua pihak dapat melihat dari sudut pandang yang lebih objektif dan berimbang.
Dia juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap ukuran kerugian negara yang disebutkan, yang seharusnya dijelaskan secara proporsional. Ini sebagai upaya untuk menghindari persepsi yang keliru di masyarakat.
Perkembangan Terbaru dan Respon Keluarga
Riana menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan yang menyeluruh, mencakup tidak hanya Arinal tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Harapannya adalah tidak ada yang luput dari pemeriksaan yang adil.
Dari keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Arinal ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Penahanan ini berlangsung di Rutan Way Hui, dimulai sejak Selasa malam dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Riana menegaskan sikapnya: meskipun ada halangan dan cobaan, keluarga siap sepenuhnya menjalani apa pun yang terjadi. Mereka sepakat untuk mempercayakan segala proses hukum kepada tim penasihat hukum yang telah dipilih.
Penjelasan Mengenai Kasus Korupsi yang Dihadapi
Kasus yang melibatkan Arinal berhubungan dengan dana Participating Interest (PI) senilai Rp271 miliar, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah. Riana menjelaskan bahwa penting untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut agar transparansi diwujudkan dalam instansi pemerintah.
Dalam rangka pembelaan, Riana meminta agar media tetap menyampaikan berita yang adil dan tidak berat sebelah. Dia mengungkapkan harapan untuk tidak ada lagi informasi yang salah atau menyesatkan terkait kasus suaminya, agar publik mendapatkan informasi yang benar.
Ketika ditanya mengenai rencana selanjutnya, Riana menjelaskan bahwa mereka akan tetap fokus pada proses hukum dan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk membela suaminya di pengadilan. Mereka siap untuk menghadapi semua tahap persidangan dengan kepala tegak.







