Hampir tiga tahun berlalu sejak perdebatan mengenai sertifikasi promotor konser muncul akibat berbagai kisruh dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta. Situasi ini belum menunjukkan perkembangan signifikan terkait rencana tersebut, meskipun masalah ini terus menjadi perhatian pemerintah.
Wacana sertifikasi ini pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kejadian yang memicu ide ini adalah kericuhan yang terjadi saat konser besar, seperti konser Coldplay dan Bring Me The Horizon, yang berlangsung pada tahun 2023.
Berbagai masalah yang dikeluhkan oleh penonton selama kedua konser tersebut memicu janji dari Menteri untuk melakukan sertifikasi terhadap promotor yang berniat menyelenggarakan acara musik. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan konser yang diadakan di Indonesia.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyatakan bahwa wacana sertifikasi masih terus dibahas oleh kementerian terkait sejak pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2024. Melalui kolaborasi ini, pihaknya berusaha untuk mencegah masalah serupa terjadi di masa depan.
“Kami berkomunikasi untuk menemukan solusi agar promotor yang tidak bertanggung jawab tidak mengulangi kesalahan mereka,” ungkap Irene. Dia juga mencatat bahwa proses birokrasi yang berjalan harus melalui berbagai kajian dan pembahasan yang masih berlangsung.
Menggali Masalah yang Memicu Wacana Sertifikasi Promotor
Selama konser Coldplay dan Bring Me The Horizon, sejumlah masalah mengemuka dan menimbulkan keluhan dari penonton. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, karena menjanjikan pengalaman yang baik bagi penonton haruslah menjadi prioritas utama.
Irene Umar menekankan adanya kebutuhan untuk melakukan verifikasi yang komprehensif dalam proses sertifikasi promotor. Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa acara yang diselenggarakan tidak hanya berkualitas tetapi juga aman bagi semua pihak yang terlibat.
Belum ada kepastian apakah sertifikasi yang akan diterapkan akan mencakup standar konser ramah lingkungan. Beberapa aspek seperti pengelolaan sampah, daur ulang, dan penggunaan energi bersih perlu menjadi fokus utama jika kebijakan ini diterapkan.
Proses ini juga menuntut keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan regulasi yang berhubungan dengan konser. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, langkah-langkah strategis diharapkan dapat diimplementasikan sehingga promotor lebih bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara.
Proses Birokrasi dan Tantangan dalam Sertifikasi
Meskipun wacana sertifikasi promotor telah lama diusulkan, nasibnya masih abu-abu dan menimbulkan berbagai pertanyaan. Irene mengakui bahwa belum ada keputusan final mengenai arah kebijakan ini sehingga proses penyusunan sertifikasi mungkin akan memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan.
Tantangan lebih lanjut adalah bagaimana mengintegrasikan seluruh proses perizinan event menjadi satu sistem yang bisa diakses secara digital. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan proses yang kerap kali memakan banyak waktu dan menyulitkan promotor.
Langkah awal yang diambil yaitu pengintegrasian proses perizinan harus terdampak positif pada penampilan dan pengalaman konser di Indonesia. Namun, semua ini masih bergantung pada drastisnya perbaikan di legislasi dan regulasi yang ada.
Selama menunggu kepastian lebih lanjut, penting untuk melakukan evaluasi terpadu terhadap semua aspek yang berkaitan dengan konser. Baik itu terkait keselamatan, kenyamanan, maupun dampak lingkungan dari penyelenggaraan konser yang dilakukan.
Komitmen untuk Meningkatkan Standar Konser di Indonesia
Sandiaga Uno, selaku mantan Menteri Kemenparekraf, telah menyoroti catatan penting dari penyelenggaraan konser Coldplay dan Bring Me The Horizon. Konser yang dihentikan di hari pertama menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memastikan persyaratan dari promotor dipenuhi secara menyeluruh.
Dia menjelaskan bahwa kedepannya semua promotor harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini diharapkan tidak hanya menciptakan momen yang tak terlupakan bagi penonton, tetapi juga dapat meningkatkan citra industri musik Indonesia secara keseluruhan.
Pengalaman di masa lalu harus menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan konser. Setiap peristiwa yang berhasil dan yang gagal menawarkan pelajaran yang bisa diambil untuk masa yang akan datang.
Pemerintah perlu mengambil tindakan nyata untuk mengatur dan mengawasi industri ini agar acara konser tidak hanya menyenangkan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dalam konteks ini, kebijakan sertifikasi diharapkan bisa menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu penyelenggaraan acara musik di Indonesia. Ke depan, harapan adalah bahwa munculnya standar yang jelas dalam penyelenggaraan konser bisa menciptakan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.







