Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan puasa, Ramadhan 1447 Hijriah. Acara ini menjadi langkah penting bagi umat Islam di tanah air dalam menentukan awal puasa berdasarkan perhitungan astronomis dan pengamatan hilal.

Sidang Isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan hasil yang akurat dan transparan.

Dalam sidang ini, pendekatan yang digunakan adalah integrasi antara hisab dan rukyatul hilal. Pendekatan ini diharapkan dapat merangkul beragam metode yang ada di masyarakat dan menjaga kesatuan umat pada saat yang sama.

Sidang Isbat memiliki tiga tahapan penting. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Selanjutnya, dilakukan verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia, diakhiri dengan musyawarah untuk mengambil keputusan.

Pihak-pihak yang berpartisipasi dalam sidang ini adalah Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta duta besar dari negara-negara sahabat. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan keputusan yang sejalan dengan kebutuhan umat.

Pentingnya Rukyatul Hilal dalam Menentukan Awal Ramadhan

Rukyatul hilal memiliki peran signifikan dalam menentukan awal bulan hijriah, termasuk Ramadhan. Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama mengadopsi kriteria dari MABIMS yang terdiri dari negara-negara Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria yang digunakan menetapkan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi, atau jarak sudut bulan terhadap matahari sebesar 6,4 derajat. Jika kriteria ini tidak terpenuhi, maka bulan hijriah baru belum dianggap masuk.

Pada saat pengamatan di sore hari yang mengikuti kriteria MABIMS, jika hilal teramati, maka hari berikutnya sudah dihitung sebagai bulan baru. Dengan demikian, keputusan awal bulan puasa tidak hanya mengandalkan perhitungan matematis, tetapi juga observasi langsung.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut mengambil peran dalam menentukan kondisi hilal. Mereka memaparkan bahwa ketinggian hilal di Indonesia pada malam 17 Februari 2026 masih di bawah batas yang ditetapkan, mengindikasikan tantangan dalam penentuan awal Ramadhan.

BMKG mencatat ketinggian hilal bervariasi di berbagai daerah. Misalnya, di Jayapura dapat mencapai -2,41 derajat, sementara di Tua Pejat, Sumatera Barat, berada di -0,93 derajat. Hal ini menegaskan kompleksitas dalam menentukan awal bulan hijriah berdasarkan kondisi geografis yang berbeda-beda.

Perbedaan Prediksi Awal Ramadan di Indonesia

Dalam konteks penentuan awal Ramadhan, prediksi antara berbagai lembaga bisa berbeda. Peneliti dari Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional, Thomas Djamaluddin, memprediksi bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada 19 Februari 2026.

Hal ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah, yang telah menetapkan awal Ramadhan pada 18 Februari 2026. Perbedaan ini menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat, tentang kapan tepatnya puasa harus dimulai.

Perbedaan ini disebabkan oleh kriteria penentuan hilal yang berbeda. Pada tanggal 17 Februari 2026, hilal di wilayah Asia Tenggara belum memenuhi syarat MABIMS, yang menjadi acuan pemerintah.

Dari sudut pandang astronomi, Thomas menjelaskan bahwa dengan kondisi pada saat maghrib, hilal di daerah Asia Tenggara tidak memenuhi kriteria minimum yang diperlukan. Oleh karena itu, penetapan tanggal yang berbeda ini menciptakan potensi perpecahan dalam cara menjalankan ibadah puasa.

Beberapa organisasi masyarakat Islam, termasuk Muhammadiyah, menggunakan kriteria berbeda, seperti metode dari Turki, yang membuat kemungkinan awal Ramadhan di beberapa daerah bisa lebih awal dari apa yang ditetapkan pemerintah. Ini menunjukkan adanya keragaman dalam metodologi di kalangan umat Islam.

Menghadapi Perbedaan dalam Penetapan Awal Puasa

Perbedaan metode dan potensi konflik dalam penetapan awal bulan puasa bukanlah hal baru di Indonesia. Setiap tahun, masyarakat menghadapi tantangan yang sama terkait dengan perbedaan pandangan ini.

Muhammadiyah lebih mengutamakan metode hisab hakiki wujudul hilal, sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama memilih metode rukyat. Hal ini menjadikannya fenomena yang lazim dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Variasi dalam pendekatan ini mencerminkan kekayaan tradisi dan pemikiran di kalangan komunitas Islam. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mendalami ruang lingkup beribadah.

Pengelolaan perbedaan ini memerlukan sikap saling menghormati dan dialog antar organisasi untuk mencari jalan tengah yang mengutamakan kepentingan umat. Dengan begitu, setiap orang bisa menjalani ibadah puasa dengan khusyuk.

Kesimpulannya, kondisi ini mendorong umat Islam untuk lebih memahami pentingnya observasi dan kajian astronomis dalam menentukan awal bulan hijriah. Dengan dialog yang konstruktif, umat dapat bersatu meskipun terdapat perbedaan yang ada.

Iklan