Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini mengumumkan hasil lelang Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz dengan MyRepublic dan Surge sebagai pemenangnya. Dalam lelang ini, perusahaan milik negara, Telkom, tidak berhasil mendapatkan alokasi frekuensi dalam tiga regional yang diperebutkan.

MyRepublic, melalui PT Eka Mas Republik, berhasil memenangkan lelang di Regional II dan III dengan penawaran masing-masing sebesar Rp300,888 miliar dan Rp100,888 miliar. Namun, Surge, lewat anak perusahaannya PT Telemedia Komunikasi Pratama, meraih kemenangan di Regional I dengan penawaran Rp403,764 miliar.

Penetapan Pemenang dan Proses Sanggah di Lelang Frekuensi

Setiap pemenang lelang berhak mengoperasikan 80 MHz pita frekuensi dalam rentang 1432-1512 MHz selama 10 tahun di masing-masing regional. Namun, pemenang masih harus menunggu hasil akhir sampai masa sanggah berakhir pada Jumat, 17 Oktober.

Kementerian juga menjelaskan bahwa jika tidak ada sanggahan terhadap hasil seleksi, proses akan dilanjutkan dengan pelaporan hasil dan penetapan pemenang kepada Menkomdigi. Hal ini menunjukkan pentingnya setiap tahapan dalam lelang frekuensi untuk memastikan transparansi dan keadilan.

Menurut pengumuman resmi, peserta yang ingin menyampaikan sanggahan harus melakukannya secara daring melalui sistem e-Auction dengan bukti pendukung. Ini menandakan sikap terbuka Kementerian dalam menerima masukan dari pihak-pihak terkait.

Tujuan dari Lelang Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz

Lelang ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan misi internet cepat dengan kecepatan 100 Mbps. Frekuensi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali layanan broadband wireless access (BWA) untuk sistem jaringan berbasis packet switched yang lebih efisien.

Alokasi spektrum ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses internet, terutama di daerah terpencil yang selama ini masih minim fasilitas tersebut. Frekuensi 1,4 GHz dipilih sebagai solusi untuk memfasilitasi infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik dan lebih cepat.

Pemanfaatan pita frekuensi ini diperkirakan akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam era digital yang semakin kompetitif. Dengan demikian, peningkatan kualitas internet menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang lebih maju.

Wilayah Layanan Pemenang Lelang

Berikut adalah rincian wilayah layanan masing-masing pemenang lelang: Regional I mencakup Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan beberapa provinsi timur seperti Papua dan Maluku. Penyebaran ini mencerminkan fokus pemerintah dalam memberikan akses luas terhadap layanan internet di seluruh nusantara.

Di Regional II, pemenangnya mencakup wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Bali, yang merupakan daerah dengan potensi pertumbuhan yang tinggi. Selain itu, Regional III meliputi seluruh wilayah Sulawesi, menunjukkan upaya pemerintah menjangkau daerah yang seringkali terabaikan.

Pengelolaan pita frekuensi secara regional ini diharapkan akan mendorong setiap pemenang untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan di wilayah masing-masing. Hal ini tidak hanya akan memberi dampak positif bagi pengguna, tetapi juga bagi perekonomian lokal.

Iklan