YouTube, platform berbagi video terkemuka milik Google, secara tegas menanggapi kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun yang akan segera diterapkan di Australia. Masyarakat diwarnai rasa penasaran sekaligus pro dan kontra mengenai dampak dari aturan tersebut terhadap anak-anak di era digital.
Larangan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 10 Desember 2025, yang mewajibkan seluruh platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube untuk menghapus akun yang dimiliki oleh anak-anak di bawah umur. Jika mereka melanggar, konsekuensi berupa denda yang signifikan akan menanti di depan mata.
Pada awalnya, YouTube ditujukan untuk tidak terkena aturan ini agar anak-anak dapat tetap mengakses video edukatif di platform tersebut. Namun, pada bulan Juli, pemerintah Australia memutuskan untuk mengubah kebijakannya, yang berdasar pada argumen bahwa pengguna muda perlu dilindungi dari algoritma yang dianggap berbahaya.
Kritik YouTube Terhadap Kebijakan Terbaru Australia
“Kebijakan ini tidak akan memenuhi tujuan perlindungan anak secara efektif, malah berpotensi membuat mereka lebih terancam di platform kami,” ujar Rachel Lord, Manajer Kebijakan Publik YouTube, dalam sebuah pernyataan resmi. Lord menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah Australia yang dinilai tiba-tiba dan kurang mempertimbangkan kebutuhan serta hak anak-anak untuk mendapatkan informasi.
Dalam pandangan Lord, aturan ini memperlihatkan pemahaman yang keliru mengenai cara remaja, terutama di Australia, memakai platform mereka. Ia menekankan pentingnya melindungi anak-anak di ruang digital, bukan justru menjauhkan mereka dari akses informasi yang positif.
Lord juga menjelaskan bahwa pengguna YouTube yang berusia di bawah 16 tahun akan otomatis keluar dari akun mereka pada tanggal yang ditentukan. Meskipun mereka masih dapat mengakses situs tanpa akun, akses terhadap berbagai fitur YouTube akan hilang.
Tanggapan Pemerintah Terhadap Kritik YouTube
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyambut respons YouTube dengan keraguan. Ia menyebut kritik tersebut aneh dan mempertanyakan alasan di balik kritik itu. “Jika platform seperti YouTube mengakui bahwa mereka tidak aman untuk pengguna di bawah usia tertentu, maka tanggung jawab ada di tangan mereka untuk memperbaikinya,” tegasnya.
Wells pun berpendapat bahwa dengan adanya undang-undang tersebut, pemerintah berusaha melindungi generasi muda dari bahaya algoritma yang bisa berbahaya bagi perkembangan mereka. Ia menyoroti bahwa instruksi ini merupakan langkah positif untuk menanggapi tantangan yang dihadapi oleh orang tua dan pendidik.
Pemerintah Australia sendiri mengakui bahwa meskipun aturan ini memiliki kekurangan, pendekatan ini diharapkan dapat menyempurnakan perlindungan bagi anak-anak seiring dengan berjalannya waktu. Namun, mereka juga mengakui bahwa mungkin ada anak di bawah umur yang terlewatkan dalam proses penegakan kebijakan ini.
Konsekuensi Bagi Platform Media Sosial
Jika platform-platform media sosial seperti YouTube, Facebook, dan Instagram tidak mematuhi peraturan baru ini, mereka akan dikenakan sanksi berupa denda yang bisa mencapai 49,5 juta dolar Australia. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan kebijakan demi perlindungan anak-anak di dunia digital.
Sebagaimana disampaikan oleh pihak pemerintah, peraturan ini tidak hanya sekadar langkah defensif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan keamanan generasi muda di era yang dipenuhi ancaman digital. Ada harapan agar dengan adanya regulasi ini, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang lebih aman di lingkungan yang lebih terkendali.
Terlepas dari pro dan kontra, satu hal yang pasti adalah bahwa kebijakan ini memicu diskusi luas tentang tanggung jawab platform digital terhadap masyarakat. Dalam era yang serba digital, perlindungan anak-anak menjadi isu yang tak bisa diabaikan.




