Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menerapkan sistem klasifikasi usia pada semua gim yang beredar di pasar Indonesia mulai Januari 2026. Langkah ini diharapkan dapat mengatur konten yang tepat untuk berbagai kelompok umur sehingga anak-anak dapat bermain gim yang sesuai dengan usianya.

Dirjen Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya kebijakan ini dalam rangka melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai. Kebijakan ini sangat relevan mengingat banyaknya gim yang mengandung unsur kekerasan dan kata-kata tidak pantas yang dapat mempengaruhi perkembangan psikologis anak-anak.

Dalam dunia yang semakin dipenuhi oleh teknologi, peran orang tua sangat penting. Mereka diharapkan dapat memilihkan gim yang sesuai untuk anak-anak dan mengawasi aktivitas bermain anak di dunia digital.

Kebijakan Baru Klasifikasi Usia untuk Gim di Indonesia

Sistem yang dinamakan Indonesia Game Rating System (IGRS) ini akan mewajibkan pengembang untuk mencantumkan kategori usia pada setiap gim yang mereka luncurkan. Edwin menjelaskan bahwa klasifikasi ini akan membantu orang tua menentukan konten yang aman untuk anak-anak mereka.

Berdasarkan sistem ini, gim akan diberi label usia, seperti 7+, 13+, atau 18+. Kebijakan ini mencerminkan langkah tegas pemerintah untuk memastikan bahwa pemain muda tidak terpapar konten yang dapat merugikan mereka.

“Kami berharap dengan adanya sistem ini, pengembang akan lebih bertanggung jawab dalam menciptakan konten,” ujar Edwin saat menjelaskan rencana mereka. Edukasi bagi pengembang gim juga dianggap penting agar mereka memahami batasan konten yang diizinkan.

Pengawasan dan Penegakan Aturan

Edwin menambahkan bahwa pengembang wajib melakukan self-assessment untuk menentukan klasifikasi usia untuk setiap produk mereka. Setelah itu, Kementerian akan memverifikasi dan memeriksa secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Tindakan tegas akan diambil terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan tersebut. Jika ditemukan bahwa permainan tidak memenuhi kriteria klasifikasi usia, maka akan dilakukan penyesuaian atau sanksi berupa penghapusan permanen dari platform.

Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bermain yang lebih aman bagi anak-anak, dan Edwin yakin bahwa industri gim di Indonesia akan menyambut baik kebijakan ini. Dia mencatat bahwa banyak pengembang telah memberikan respon positif terhadap wacana tersebut.

Dampak Sosial Klasifikasi Usia pada Gim

Tanggapan masyarakat dan pengembang gim terhadap kebijakan klasifikasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar tentang tanggung jawab sosial dalam menciptakan konten yang sehat. Edwin mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan industri dalam menciptakan lingkungan yang positif untuk perkembangan anak.

“Kami percaya bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas permainan yang ada, tetapi juga mendukung pertumbuhan karakter anak-anak,” ungkap Edwin di sebuah acara. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

Selain itu, orang tua juga diimbau untuk tidak memberikan identitas pribadi seperti KTP kepada anak-anak untuk mengakses gim yang memiliki batasan usia tertentu. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk menjaga anak-anak dari konten yang tidak sesuai.

Iklan