loading…

Pelarangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun. FOTO/ SindoNews

KOPENHAGEN – Pemerintah Denmark telah mengusulkan pelarangan media sosial untuk anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun. Langkah ini muncul dari adanya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan media sosial terhadap perkembangan anak-anak dan remaja di negara tersebut.

Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menekankan kebutuhan mendesak untuk proteksi terhadap generasi muda. Dalam pidato pembukaannya di Parlemen, ia menjelaskan bagaimana ponsel pintar telah mengambil alih masa kecil anak-anak.

Frederiksen menggarisbawahi penelitian yang menunjukkan bahwa mayoritas anak laki-laki Denmark berusia antara 11 hingga 19 tahun lebih memilih berdiam diri di rumah. Ketika mereka seharusnya bersosialisasi dengan teman-teman sebaya, sosial media justru menjadi penghalang bagi interaksi nyata.

Walaupun demikian, rincian mengenai platform media sosial yang akan terpengaruh dan mekanisme pelarangan masih belum jelas. Usulan ini juga menyatakan bahwa orang tua akan memiliki hak untuk memberikan izin kepada anak-anak berusia minimal 13 tahun untuk mengakses media sosial.

Keprihatinan Terhadap Kesehatan Mental Remaja

Penguatan mental remaja kini menjadi fokus utama dalam banyak pembahasan global. Penggunaan media sosial berlebih telah dihubungkan dengan peningkatan risiko depresi dan kecemasan di kalangan anak-anak. Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial rentan terhadap masalah psikologis.

Sebuah studi yang dilakukan di Denmark menemukan bahwa interaksi secara daring tidak mampu menggantikan hubungan nyata. Akibatnya, banyak remaja merasa kesepian meskipun terhubung secara virtual. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua dan pendidik akan kesehatan mental anak mereka.

Pemerintah Denmark berupaya untuk merespons isu ini dengan kebijakan yang lebih ketat. Melindungi masa kecil anak menjadi prioritas, dan pelarangan media sosial diharapkan dapat membantu mereka menemukan kembali cara berkumpul dan bermain dengan teman-teman secara langsung.

Rencana Kebijakan dan Implementasinya

Walaupun niat baik ada, implementasi dari kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri. Banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana pemerintah akan memantau dan menegakkan larangan ini. Pertanyaan terkait privasi dan kebebasan individu semakin muncul di tengah rencana ini.

Pelarangan yang diusulkan tidak mencakup semua anak di bawah usia 15 tahun secara otomatis. Orang tua diberi kesempatan untuk mengizinkan anak-anak mereka yang sudah berusia 13 tahun untuk tetap menggunakan media sosial. Ini memberi ruang bagi orang tua untuk mengawasi cara anak-anak mereka berinteraksi secara online.

Pemahaman yang mendalam mengenai dampak positif dan negatif dari media sosial juga sangat penting. Kebijakan yang dibuat haruslah berdasarkan bukti empiris dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pendidik, psikolog, dan tentu saja, para orang tua.

Pandangan Publik dan Respons Masyarakat

Reaksi masyarakat terhadap usulan ini beragam. Sebagian orang tua menyambut baik langkah tersebut, merasa tindakan ini vital untuk melindungi anak-anak mereka. Namun, di sisi lain, terdapat orang tua yang memandangnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan individu anak.

Media sosial memang berfungsi sebagai alat komunikasi, namun juga memiliki potensi untuk menimbulkan perilaku negatif. Banyak orang berpendapat bahwa pendidikan dan bimbingan kepada anak-anak lebih efektif daripada pelarangan secara langsung.

Respons dari kalangan remaja juga menarik perhatian. Sebagian besar dari mereka merasakan keberadaan media sosial sebagai bagian normal dalam kehidupan sehari-hari, dan merasa bahwa larangan semacam ini akan mengisolasi mereka dari teman-temannya.

Iklan