Andre Taulany, seorang public figure Indonesia, mengatakan bahwa dia tidak mempermasalahkan harta bersama dalam proses perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin. Pernyataan tersebut diungkapkannya saat menghadiri mediasi lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang berlangsung pada tanggal 14 Oktober.
Mediasi ini merupakan kelanjutan dari sesi yang sebelumnya tertunda karena ketidakhadiran Erin. Sayangnya, pada pertemuan kali ini, Erin kembali tidak hadir dengan alasan kesehatan, yang menambah kompleksitas dalam proses perceraian ini.
“Kita tidak membahas harta gana-gini. Harta milik Allah Subhanahu Wa ta’ala. Itu hanya titipan,” ungkap Andre dengan tegas. Dia memberikan penekanan bahwa masalah harta tidak menjadi fokus utama dalam perceraian ini.
Proses Mediasi yang Berjalan Tidak Sesuai Rencana
Proses mediasi pada 14 Oktober seharusnya melanjutkan pembahasan yang sempat tertunda, namun kembali terhambat. Ketidakhadiran Erin menciptakan kesulitan dalam mencapai kesepakatan di antara kedua belah pihak, dan Andre merasa harus tetap profesional meskipun situasi ini mengecewakan.
“Saya profesional, jadi harus tetap bagus dong syutingnya. Gak boleh jadi terbawa,” ujarnya. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Andre untuk tetap menjaga kariernya meski dihadapkan pada perkara pribadi yang berat.
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Erin menunjukkan bahwa mediasi belum mencapai hasil yang diharapkan. Ia bahkan menganggap proses mediasi telah gagal karena satu pihak tidak hadir.
Argumen dari Tim Hukum Erin
Di sisi lain, tim hukum Erin, yang dipimpin oleh Wahyu Purnomo, membantah bahwa sesi mediasi telah gagal. Mereka menekankan bahwa klien mereka tidak hadir akibat sakit dan telah memberikan surat keterangan resmi kepada hakim mediator.
“Untuk mediasi itu memang harus yang bersangkutan langsung hadir. Jadi kalau dinyatakan gagal, itu belum,” kata Wahyu. Dia menegaskan bahwa masih terdapat harapan untuk mencapai kesepakatan di lain waktu.
Permohonan untuk menjadwalkan ulang mediasi telah disampaikan oleh pihak Erin, tetapi karena tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak, mereka harus menunggu keputusan dari hakim mediator.
Penutupan Kasus Perceraian di Pengadilan Agama
Mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi sebuah perjalanan yang rumit bagi Andre dan Erin. Proses ini tidak hanya menguji kesabaran, tetapi juga memerlukan ketegasan dari kedua belah pihak agar dapat menemukan titik temu. Andre tetap berpegang pada prinsipnya bahwa harta bukanlah hal yang paling utama dalam pernikahan yang telah berakhir.
Sementara itu, Galih Rakasiwi menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim. Ini adalah langkah menuju penyelesaian yang lebih definitif dalam proses perceraian yang telah berlangsung.
Dengan semua masalah yang ada, Andre berharap bisa segera menyelesaikan proses ini tanpa terlalu banyak mengganggu kegiatan profesionalnya. Tentu saja, ini adalah harapan yang realistis dalam konteks kehidupan yang penuh dengan dinamika seperti ini.
Kedepannya, keputusan mengenai kelanjutan mediasi akan diumumkan oleh hakim pokok perkara pada pukul 09.00 WIB, keesokan harinya. Harapan untuk menemukan solusi damai tetap ada, meskipun tantangan yang dihadapi tidak sedikit. Proses perceraian ini menjadi pembelajaran bagi keduanya, serta menjadi contoh bagi banyak orang tentang pentingnya komunikasi dan pengertian dalam menyelesaikan masalah pribadi.