Anggota DPR RI Komisi IV, Rajiv, menyampaikan komentar terkait reklamasi yang terjadi di Pulau Serangan, Bali. Ia mengungkapkan bahwa reklamasi yang berlangsung selama puluhan tahun telah menyebabkan perubahan besar pada bentang alam serta ekosistem yang ada di pulau tersebut.
Dalam pandangannya, reklamasi yang terus berlangsung tidak hanya mempengaruhi luas daratan, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat lokal yang bergantung pada lingkungan pesisir. Menurut data, luas pulau Serangan meningkat dari 169,64 hektare pada tahun 1985 menjadi 600,96 hektare pada tahun 2024.
“Selama hampir empat dekade, luas pulau Serangan bertambah sebanyak 431,32 hektare, yang berarti setiap tahun ada penambahan sekitar 10 hektare,” jelas Rajiv dalam siaran persnya pada Minggu (26/4).
Politisi dari Partai NasDem ini menekankan bahwa transformasi Pulau Serangan menjadi lebih besar tidak berarti menguntungkan. Sebelumnya, pulau ini memiliki peran penting dalam ekologi, sosial, dan budaya masyarakat pesisir yang kini terancam akibat aktivitas reklamasi yang masif.
“Masalah utama dari reklamasi adalah hilangnya fungsi ekologis ruang pesisir yang mendukung kehidupan masyarakat setempat,” tambahnya. Poin itu menjadi semakin jelas ketika melihat bagaimana reklamasi mengubah perilaku ekosistem lokal dan merugikan mata pencarian banyak warga.
Dampak Negatif Reklamasi bagi Ekosistem dan Sosial Masyarakat
Rajiv mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengidentifikasi berbagai dampak negatif dari reklamasi Pulau Serangan. Penelitian tersebut mencatat adanya abrasi pantai, kerusakan ekosistem, dan konflik sosial yang terjadi akibat hilangnya mata pencarian masyarakat setempat.
“Kajian akademik tersebut menunjukkan bahwa dampak reklamasi tidak hanya fisik, tetapi juga mencakup aspek hak hidup masyarakat yang bergantung pada laut dan mangrove,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa reklamasi berpotensi mengganggu keseimbangan ekologis yang selama ini ada.
Rajiv juga menekankan dampak lebih lanjut seperti abrasi yang meningkat dan penurunan populasi penyu serta kerusakan terumbu karang pascareklamasi. Selain itu, banyak warga yang melaporkan dugaan adanya pembabatan mangrove yang semakin memperparah situasi yang ada di Teluk Lebangan, Pulau Serangan.
“Keluhan dari masyarakat memperjelas hilangnya ruang hidup bagi mereka. Reklamasi di Pulau Serangan memerlukan tindakan korektif yang lebih dari sekadar proyek pembangunan pariwisata,” ucap Rajiv. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal dan lingkungan hidup.
Urgensi Peninjauan dan Evaluasi Proyek Reklamasi
Rajiv menyoroti bahwa status kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat. Ia menekankan bahwa investasi harus sesuai dengan daya dukung lingkungan dan tidak merusak ekosistem yang ada.
“Oleh karena itu, tindakan tegas perlu segera diambil. Pemerintah daerah, DPRD Bali, BPN, dan aparat penegak hukum harus mengevaluasi kegiatan reklamasi di Pulau Serangan,” ungkapnya. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tidak merugikan ekosistem dan masyarakat setempat.
Rajiv mendesak agar dilakukan penghentian sementara semua aktivitas reklamasi, pemadatan lahan, dan pembabatan vegetasi sampai dengan dokumen perizinan dan kajian lingkungan diperiksa secara terbuka. Hal ini bukan hanya bentuk kehati-hatian, tetapi juga demi mencegah kerusakan yang lebih luas.
Langkah Bijak untuk Kepentingan Bersama dan Keberlanjutan Lingkungan
Politisi NasDem ini menegaskan bahwa penghentian sementara bukan berarti menolak investasi. Sebaliknya, ini adalah langkah menjaga kehati-hatian agar tidak ada dampak negatif yang lebih lanjut terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Penghentian sementara ini adalah mekanisme yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses pembangunan tidak merugikan ekosistem dan masyarakat lokal,” tambah Rajiv. Ia percaya bahwa pemerintah wajib melindungi lingkungan demi keberlanjutan kehidupan masyarakat di masa depan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi yang transparan, diharapkan penggunaan lahan reklamasi dapat lebih berkelanjutan dan tidak merugikan pihak-pihak yang bergantung pada sumber daya alam. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Dalam pandangan Rajiv, hal ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem yang ada agar selalu dapat mendukung kehidupan masyarakat pesisir yang selama ini bergantung padanya. Keputusan dan tindakan saat ini akan menentukan kondisi masa depan Pulau Serangan dan kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.






