Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan mekanisme untuk penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pondok pesantren yang terpengaruh oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana tersebut, dengan harapan agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan baik.
Menurut Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, pelaksanaan PJJ for pondok pesantren akan berlandaskan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menjaga kontinuitas pendidikan di tengah situasi yang sulit.
Untuk saat ini, Direktorat Jenderal Pesantren sedang mengumpulkan data rinci mengenai kondisi pondok pesantren yang sedang terimbas kabut asap. Pengumpulan data ini dilakukan melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di masing-masing provinsi yang dampak karhutlanya cukup signifikan.
Mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh yang Disiapkan untuk Pondok Pesantren
Implementasi PJJ dalam konteks pondok pesantren berbeda dengan sekolah umum, mengingat karakteristik unik yang dimiliki oleh institusi pendidikan ini. Mayoritas santri tinggal di dalam asrama, sehingga pendekatan yang diambil perlu disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Hal ini berarti bahwa skema pembelajaran jarak jauh mesti dilakukan dengan cara yang adaptif, mempertimbangkan kondisi tempat dan fasilitas yang ada. Sangat penting bagi setiap pesantren untuk menilai kesiapan mereka dalam menerapkan metode yang efektif.
Contoh konkret adalah pada pondok pesantren yang memiliki fasilitas yang memadai. Mereka bisa mengimplementasikan metode “Satu Layar”, yang memungkinkan kegiatan belajar dilaksanakan di ruangan tertutup yang aman dari paparan asap. Ini merupakan langkah cerdas untuk menjaga kenyamanan belajar santri.
Pada sejumlah pesantren yang sudah memiliki layar besar, para santri dapat belajar secara bersama, sedangkan pengajar dapat menyampaikan materi dari lokasi yang berbeda. Strategi ini tidak hanya menjaga kelancaran proses belajar tetapi juga menjaga kesehatan para santri dari efek buruk asap.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat fasilitas pendidikan dan kesehatan di lingkungan pondok pesantren melalui penyiapan skema pembelajaran adaptif. Pendekatan ini menunjukkan sinergi antara berbagai aspek dalam penanganan pendidikan di masa darurat.
Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan terhadap Sebaran Pendidikan
Satu faktanya adalah bahwa kebakaran hutan dan lahan telah menyebabkan dampak yang serius dan meluas, termasuk pada sektor pendidikan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sekitar 1.481 hektare lahan masih terbakar di beberapa wilayah Indonesia hingga pertengahan Oktober 2026.
Di antara wilayah yang paling terpengaruh, terdapat enam provinsi dengan prioritas penanganan karhutla. Provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Riau, yang semuanya mengalami dampak yang signifikan dari kebakaran.
Dari total area yang menjadi fokus penanganan seluas lebih dari 983 hektare, BNPB melaporkan bahwa lebih dari 502 hektare sudah berhasil dipadamkan. Namun, jauh lebih banyak area yang masih perlu penanganan lebih jauh, dengan lebih dari 481 hektare masih dalam proses. Data ini menunjukkan betapa pentingnya upaya penanggulangan dan kesadaran tentang risiko kebakaran.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan informal justru menjadi semakin berharga. Dengan menyiapkan mekanisme PJJ, pondok pesantren dianggap bisa membantu santri agar tetap menjalani proses pendidikan, meski dalam kondisi darurat.
Langkah ini mencerminkan usahanya untuk mendidik generasi yang berakhlak dan berilmu meskipun dalam kondisi yang tidak ideal, atau bahkan pada waktu-waktu sulit. Ini sangat mendemonstrasikan esensi dari pendidikan yang tidak hanya terhenti pada tempat dan waktu tertentu.
Perlunya Siaga dalam Menghadapi Bencana dan Melestari Pendidikan
Keberadaan skema PJJ di pondok pesantren menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga pendidikan di tengah bencana. Namun, penting juga untuk mengembangkan sistem yang lebih komprehensif untuk menghadapi bencana di masa mendatang agar pendidikan tidak terputus.
Langkah-langkah perlindungan dan mitigasi bencana perlu ditambah dengan pelatihan bagi pengelola pesantren dan guru mengenai cara efektif menerapkan PJJ dan penanganan situasi darurat. Edukasi ini tentunya penting sebagai bekal menghadapi krisis di masa mendatang.
Selain itu, perlu ada kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan fasilitas dan infrastruktur yang dapat lebih siap dalam situasi darurat. Ini akan membantu meningkatkan ketahanan pendidikan di masa depan.
Ke depan, keberadaan pondok pesantren jangan hanya dilihat sebagai institusi tradisional, tetapi juga sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional yang adaptable dan responsif. Di saat tersulit sekalipun, pendidikan tetap harus dijaga dan dilestarikan.
Dengan demikian, harapan untuk memupuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga resilien dalam menghadapi tantangan, dapat terwujud. Penyusunan skema PJJ yang tepat akan menjadi salah satu dari sekian banyak langkah menuju ke arah tersebut.






