Kejaksanaan Agung baru-baru ini mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional. Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi, serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, mantan wakilnya.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam pengelolaan program MBG. Dugaan tersebut mencakup markup harga yang merugikan anggaran negara dan masyarakat.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terhubung dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, yayasan yang tidak memenuhi syarat justru yang dipilih.
Proses dan Mekanisme Pelaksanaan Program MBG
Program MBG bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap gizi yang sehat. Namun, banyak yayasan yang dipilih pada tahap ini memiliki afiliasi dengan petinggi di Badan Gizi Nasional.
Syarief menjelaskan bahwa ketiga tersangka melakukan markup harga dalam pengadaan barang dan jasa terkait program tersebut. Markup ini menyebabkan kerugian signifikan pada anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan program.
Pengadaan barang yang tidak sesuai standar adalah salah satu contoh konkret dari praktik yang dilakukan. Proses ini seharusnya diawasi lebih ketat untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.
Daftar Barang yang Terindikasi Markup
Salah satu pengadaan yang bermasalah adalah motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total nilai mencapai sekitar Rp1 triliun. Pengadaan ini dilakukan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), yang seharusnya memenuhi syarat tertentu.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa vendor tersebut tidak memiliki dealer atau bengkel aktif untuk mendukung keseluruhan proses pengadaan. Ketidakcocokan ini mencerminkan kurangnya sistem pengawasan yang memadai.
Selain itu, tercatat juga pengadaan 32.000 pasang sepatu dan 31.000 tablet dengan markup harga yang menggiurkan. Praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi target dari program gizi sehat.
Implikasi Hukum dan Tindakan Selanjutnya
Jaksa Agung berharap bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. Tindakan hukum yang diambil terhadap ketiga tersangka diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Syarief mengungkapkan akan ada tindak lanjut dalam bentuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Ini termasuk proses pengecekan terhadap yayasan lain yang terlibat dalam program-program serupa.
Penting untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang melibatkan anggaran negara. Dengan cara ini, harapannya adalah pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat diminimalkan.







